KPK saat ini tengah mengusutan dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 Dinsos Pemda Kabupaten Bandung Barat.
Informasi tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan dalam rilisnya, Selasa (16/3/2021).“KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti. Maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus. Yakni dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19. Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” jelas Ali Fikri, seperti dikutip dari unggahnews.com.Lebih jauh Ali Fikri mengatakan, untuk uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka belum dapat di sampaikan kepada publik secara terbuka.“Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,”paparnya.Ali Fikri menyampaikan KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.“Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.Sebelumnya dikabarkan, sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Selasa (16/3/2021).Adapun rumah pribadi Aa Umbara berlokasi di Jalan Murhadi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan Kantor Bupati Bandung Barat di Kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Baca Juga :