Terkait polemik masa jabatan presiden 3 periode, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan sikapnya bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut."Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/03/2021).Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menegaskan sama sekali tidak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama."Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tuturnya.Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru."Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," pungkas Presiden Jokowi. Sementara itu, juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman memastikan Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945.Fadjroel menyampaikan kepastian tersebut mengingat beredarnya isu bahwa adanya perubahan aturan yang memungkinkan jabatan presiden diperpanjang 3 periode itu."Presiden tegak lurus konstitusi UUD 1945, masa jabatan presiden 2 periode," ujar Fadjroel dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).Dengan demikian, kata Fadjroel, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode."Serta Presiden Jokowi setia dan patuh pada Sumpah Presiden," katanya, seperti dikutip dari rri.co.id
Baca Juga :