Tempat Penampungan 70 Ekor Anjing Liar Milik Wanita Bercadar Diprotes Warga

Tempat Penampungan 70 Ekor Anjing Liar Milik Wanita Bercadar Diprotes Warga (Foto Dok. Istimewa)
Tempat Penampungan 70 Ekor Anjing Liar Milik Wanita Bercadar Diprotes Warga (Foto Dok. Istimewa) (Foto : )
Green House, sebuah lahan yang dijadikan tempat penampungan 70 ekor anjing liar. Tempat itu berada di Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Lahan tersebut merupakan milik Suhaesti Sutrisno, wanita bercadar yang tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan. Wanita yang akrab disapa Hesti ini diketahui menampung 70 ekor anjing liar.Warga menolak tempat tersebut karena suara dari anjing-anjing tersebut dirasakan sangat mengganggu. Ada juga yang menilai keberadaan tempat itu tak sesuai dengan norma agama.Camat Tenjolaya, Farid Maruf mengatakan Hesti memelihara anjing di lokasi itu sejak 2017. Jarak antara Green House dengan perumahan warga hanyalah sekitar 100 meter.Hesti sendiri diketahui tidak tinggal di Green House. Hanya saja orang tua Hesti tinggal di kampung tersebut.Green House milik Hesti dikelola tujuh orang. Di antaranya adalah tetangga, saudara Hesti, dan juga pekerja lainnya."Intinya bahasa Mbak Hesti, Green House, disebut penangkaran enggak mau. Rescue juga bukan. Jadi, keberadaan green house memancing reaksi warga," ujar Farid, Minggu (14/3/2021).Karena dinilai mengganggu penghuni lainnya, warga sekitar melaporkan hal itu dengan meminta bantuan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).Setelah itu, pihak LSM tersebut melayangkan surat kepada pihak kecamatan untuk minta audiensi."Awalnya warga di antara mereka sendiri karena enggak ada penanganan, akhir 2020 , warga minta pendampingan dari salah satu LSM. Intinya kirim surat ke saya untuk audiensi," tambah Farid.Ia menambahkan, pertemuan tersebut baru dilakukan pada Sabtu (13/3/2021) di aula kecamatan.Pertemuan itu dihadiri perangkat desa dan kecamatan, petugas dari Dinas Peternakan dan Dinas Karantina."Kalau Mbak Haesti nggak masalah kalau mau dikeluarkan anjingnya dari situ. Cuma kan jadi PR kita, banyak nih. Nggak mungkin dilepas," ujar Farid.Karena hal itu, ia meminta bantuan dari Dinas Peternakan dengan berkoordinasi dengan Dinas Karantina . Tujuannya untuk menindaklanjuti hasil mediasi tersebut."Iya kita tunggu info Dinas Peternakan [terkait] hasil koordinasinya seperti apa," pungkasnya, seperti dikutip dari Kumparan.