Sakit hati, kapak maut bicara, itulah yang terungkap usai Polisi menangkap pembunuh pasutri di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial WA. Pelaku merupakan kuli harian korban.
Kapolres Tangsel AKBP Imam Imanudin mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (13/3/2021) pukul 15.00 WIB."Tim Sat Reskim Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Serpong, menangkap pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana," kata Iman dalam jumpa pers di Mapolres Tangerang Selatan, Minggu (14/3/2021), seperti dikutip dari Kumparan.Iman mengatakan, saat itu rumah korban memang sedang direnovasi, pelaku merupakan orang yang ditugaskan untuk membantu proses renovasi itu.Sebelumnya, aksi pembunuhan terjadi di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat (12/3/2021) malam.Dalam peristiwa maut itu, 2 orang tewas yakni seorang WNA, Kurt Emil Nonnenmacher dan Naomi Simanungkalit.Keduanya merupakan pasangan suami istri. Adapun saat olah TKP, polisi menemukan sebuah kapak."Barang bukti yang ditemukan adalah satu buah kapak, 2 unit HP, sebuah foto copy Kartu Keluarga, sebuah arloji, 2 buah cincin, dan sepucuk korek api yang bentuknya mirip senjata api," ucap Yusri dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (13/3/2021).Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya, WA mulai bekerja di rumah korban sejak 22 Februari.Kemudian pada 8 Maret 2021 korban memecatnya karena korban merasa kerja pelaku tidak sesuai ekspetasi mereka."Tersangka mulai bekerja tanggal 22 Februari kemudian diberhentikan oleh korban selaku pemilik rumah pada tanggal 8 Maret atas dasar pekerjaan kurang bagus," kata Angga saat jumpa pers di Mapolres Tangerang Selatan, Minggu (14/3/2021).
Baca Juga :