Prajurit TNI AD Sersan Dua atau Serda Aprilia Santini Manganang, saat ini dalam proses pergantian nama menyusul sudah jelasnya status jenis kelamin dirinya.
Dokumen-dokumen untuk syarat perubahan status dan nama tersebut telah disiapkan tim hukum Mabes TNI-AD."Kita berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama. Dari sebelumnya ke yang akan dipilih oleh Aprilia dan orang tuanya. Lalu juga perubahan status sesuai pasal 56 dari Undang-Undang No. 23 tahun 2016. Tentang administrasi kependudukan,” ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dalam keterangannya di Mabes TNI-AD, Selasa (9/3/2021).Seiring berubah status, lanjut Andika, dirinya juga akan memilihkan penempatan kedinasan untuk Serda Manganang sesuai keinginan Manganang sendiri."Dengan kondisi ini, maka saya dengan staf akan melakukan evaluasi untuk tugas lebih pas, mungkin perbekalan dan angkutan, atau kesehatan, tergantung passion," kata Andika.Dengan jelasnya kondisi statusnya, Serda Aprilia mengaku sangat bersyukur, dan lega."Ini momen yang sangat saya tunggu Sangat bersyukurlah, terimakasih pada dokter, bahagia selama 20 tahun, keinginan saya dan akhirnya tercapai, terimakasih Jenderal Andika," kata Aprilia, seperti dikutip dari rri.co.id.Aprilia sendiri telah sukses menjalani operasi corrective surgery pertama untuk menangani kelainannya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.Saat ini, Manganang tengah pemulihan sembari menunggu dilakukannya operasi kedua dalam waktu dekat.Sersan Manganang sendiri didiagnosa mengalami hipospadia.Dari hasil pemeriksaan medis menunjukkan Aprilia Manganang lebih memiliki organ tubuh laki-laki dan memiliki kadar hormon testosteron yang lebih tinggi.Terkait pemilihan pergantian nama, diperkirakan Aprilia dan orang tua akan tetap menggunakan nama Manganang, mengingat Manganang merupakan nama marga keluarga Aprilia.
Baca Juga :