Sesosok bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, beberapa hari yang lalu.
Saat itu orok malang tersebut ditemukan oleh seorang pemulung dalam tempat sampah.Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, tak butuh waktu lama bagi polisi sebelum akhirnya dapat menangkap pelaku. Menurut dia, pelaku wanita cantik berinisial EMD (25 tahun) tidak lain adalah ibu dari anak malang itu.EMD ditangkap pada Senin (8/3/2021) di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Sayangnya sang pacar tak mau bertanggung jawab atas kehamilannya."Awalnya memberikan janji akan tanggung jawab, perjalanan waktu laki-laki ini ingkar janji saat mau lahir ditinggalkan," kata Deonijiu dalam keterangannya, Senin (8/3/2021) malam, seperti dikutip dari Kumparan.Lantaran malu dan sakit hati, pelaku kemudian membunuh darah dagingnya sendiri dengan cara dicekik. Ia kemudian membuang bayi mungil itu ke tempat pembuangan sampah."Ibu kandung dari bayi karena malu, sakit hati laki-laki tadi enggak tanggung jawab lahir dan membunuh dengan menekan bayi itu mencekik hingga meninggal dibungkus dibuang di tempat sampah," ujarnya.Deonijiu menyebut pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga :