Satgas Gabungan Penanganan COVID-19 Jawa Tengah membubarkan demo mahasiswa Papua, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (5/3/2021). Petugas terpaksa melakukan hal tersebut karena aksi mahasiswa melanggar protokol kesehatan.
Unjuk rasa mahasiswa awalnya berlangsung kondusif. Mahasiswa menyuarakan otonomi khusus Papua. Namun sebagian peserta aksi tidak mematuhi protokol kesehatan, antara lain tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.Satu jam unjuk rasa berlangsung suasana mulai panas. Petugas meminta unjuk rasa yang melanggar protokol kesehatan tersebut bubar secara tertib. Namun massa tak menghiraukannya.Keadaan mulai ricuh. Polisi pun membubarkan paksa aksi tersebut. Puluhan demonstran yang diduga sebagai provokator diamankan ke truk polisi dan dibawa ke Polrestabes Semarang. Peserta aksi demo lainnya kemudian diminta bubar dan pulang.Namun mahasiswa bergeser ke arah Boulevard Kampus Universitas Dipobegoro lama. Situasi memanas lagi saat petugas meminta mereka bubar. Mahasiswa menolak dan meminta rekannya yang dibawa polisi untuk dilepaskan.Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Perbawa Nugraha mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum pada dasarnya dibolehkan, namum karena kesepakatan aturan Satgas Corona Kota Semarang, selama pandemi, demo tak diperbolehkan."Tak ada penyampaian aspirasi yang kita larang, setiap hari mau menyampaikan aspirasi pun boleh, selagi itu memenuhi mekanisme yang ditetapkan negara," ujar Perbawa, dikutip dari viva.co.id.Ia menambahkan, pihaknya juga tidak menerima pemberitahuan unjuk rasa. "Terkait demonstran yang diamankan, mereka akan dimintai keterangan terkait aksi dan selanjutnya akan dilepas kembali," katanya.
Baca Juga :