Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengeluarkan lima sikap atas penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sumatera Utara. Salah satunya menyoroti peran Moeldoko.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/3/2021) petang, AHY menegaskan, KLB di Sumut dilakukan secara ilegal dan inkonstitusional oleh sejumlah kader dan mantan kader dengan aktor eksternal.Menurutnya, kongres Partai Demokrat yang sah adalah kongres yang disahkan oleh pemerintah dan Kementerian Hukum dan HAM.Oleh karena itu AHY menyampaikan lima sikap atas KLB yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum partai.Sikap pertama adalah, KLB ini jelas tidak sah karena tidak sesuai dengan konstitusi partai yan telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.Menurutnya, KLB itu dilakukan oleh mereka yang didasari niat buruk dan juga dilakukan dengan cara-cara buruk.AHY menyebut, syarat KLB adalah didukung minimal oleh dua pertiga jumlah DPD dan setengah jumlah DPC. Selain itu KLB juga harus persetujuan Ketua Majelis Partai."Ketiga klausul tersebut tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut," kata AHY seperti dilansir tvOne."Saya telah memgang surat kesetiaan dari ketua DPD DPC seluruh Indonesia. Sampai tadi pagi sekitar 93 persen suara sah ada di tempat masing2," katanya.Oleh karena itu AHY menyebutnya sebagai KLB dagelan karena digelar ilegal dan dihadiri oleh bukan pemilik suara sah."KLB ini dagelan, saya sih tidak terima dengan akal sehat sebetulnya. tapi ya sudah terjadi dan kami yakinkan bahwa itu akan kami hadapi. kami lawan karena kami punya hak dan kewajinan menjaga Partai Demokrat," katanya.Sikap kedua adalah mengingat pimpinan DPD dan DPC solid, maka siapapun yang membawa surat kuasa itu adalah palsu dan merupakan tindakan ilegal. Pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum.Ketiga, AHY mengaku sudah berupaya mencegah KLB dan mengingatkan pemerintah melalui surat resmi yang telah dikirim ke sejumlah pejabat negara, yaitu Menko Polhukam, Menkumham dan Kapolri.Menurutnya, langkah tersebut ditempuh karena Partai Demokrat tidak ingin terjadi kegaduhan yang dapat menimbulkan instabilitas politik dan gangguan keamanan.Sedangkan sikap yang keempat adalah terkait dengan keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.AHY menegaskan, Moeldoko, yang selama ini selalu mengelak dan membantah terlibat, tapi lewat KLB ini sudah terlihat jelas keterlibatannya."Jelas ini bukan hanya permasalahan internal Demokrat. Tidak mungkin peserta KLB yang menggebu-gebu jika tidak mendapat dukungan dari KSP Moeldoko," katanya.Menurutnya, apa yang dilakukan Moeldoko, dengan mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari pengurus yang sah, jauh dari etika dan moral politik."Bagi kami itu bukan sikap yang kesatria, dan bukan jadi contoh yang baik bagi seluruh bangsa indoneisa," katanya.Sikap kelima adalah sebagai negara demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi dan kedaulatan parpol, AHY meminta negara dan aparat pemerintah tidak melakukan pembiaran atas tindakan KSP Moeldoko yang memecah belah Partai Demokrat."Saya meminta Presiden Jokowi kushusnya Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi terhadap KLB Ilegal," katanya.AHY juga menegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat."Saya AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate," katanya lagi.
Baca Juga :