Marzuki Alie Laporkan AHY dan Empat Petinggi Partai Demokrat ke Polisi

bareskrim polri vivanews
bareskrim polri vivanews (Foto : )
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta empat petinggi partai lainnya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Marzuki Alie yang merupakan mantan Sekjen Partai Demokrat, resmi melaporkan AHY dan empat petinggi partai ke polisi. Laporan ke polisi ini terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Marzuki Alie.Kuasa hukum Marzuki Alie, Rudiansyah, mendatangi gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, untuk membuat laporan pada Kamis (4/3/2021).Menurut Rusdiansyah, pihaknya telah menyertakan sejumlah bukti kalau kliennya telah difitnah sebagai pengkhianat partai lantaran dituduh melakukan kudeta atas kepemimpinan AHY.Rusdianyah mengatakan, kliennya sejak awal meminta agar tak ada yang memfitnah dirinya."Beliau tidak ingin memenjarakan orang, tapi beliau ingin ada kepastian terhadap tuduhan-tuduhan yang disampaikan," kata Rusdiansyah.Polemik di internal Partai Demokrat berawal dari dugaan upaya kudeta yang diungkapkan AHY.Belakangan, Partai Demokrat memecat enam orang karena diduga terlibat upaya kudeta. Ini termasuk anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Johnny Allen Marbun.Sementara Marzuki Alie juga diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar etik lantaran pernyataannya di media massa yang dianggap menyebar kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat. Robin Fredy I Jakarta