Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah membuat langkah-langkah untuk mencegah penyebaran mutasi virus Corona B117 yang pertama kali terdeteksi di Inggris dan sekarang ada di Indonesia.
"Tentunya penguatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Deteksi dini dengan penguatan testing , peningkatan pelacakan kasus dan isolasi," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Rabu (3/3/2021), dikutip dari Antara.Dia menjelaskan, vaksin yang sekarang digunakan pemerintah masih efektif untuk mencegah penularan mutasi virus itu. Meski pemerintah sedang mempercepat vaksinasi, dia berharap masyarakat juga semakin meningkatkan kewaspadaan.Siti Nadia melanjutkan, satu-satunya cara untuk mencegah penularan virus adalah dengan protokol kesehatan 3M plus menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas."Virus ini lebih cepat menular, tapi tidak menyebabkan bertambah parahnya penyakit," ujar Nadia.Pakar Epidemiologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad mengatakan, masyarakat harus merespons mutasi virus corona B117 dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan."Tetap melakukan 5M dengan konsisten," ucap Riris, dikutip dari Antara.Sementara itu, pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai masyarakat harus mengetahui di mana kasus mutasi virus itu ditemukan."Kan cuma dua kasus. Pemerintah harus memberitahu supaya hati-hati," kata Tri Yunis,.Menurut dia, pemerintah harus segera mengisolasi warga yang terkena mutasi virus itu, kemudian melakukan kontak
tracing terhadap kasus tersebut, semua orang yang sempat berhubungan dengan dua pasien harus diperiksa.Ia menambahkan, pemeriksaan genetik juga penting, kemudian kalau sudah dianggap menyebar, segera lakukan pembatasan sosial terhadap masyarakat di sekitar itu. Tri Yunis, mengatakan masyarakat tidak perlu panik berlebihan."Masyarakat jangan terburu-buru panik. Tunggu hasil investigasi kasus oleh pemerintah," ujar Tri Yunis, dikutip dari Antara.
Baca Juga :