Pemerintah Dinilai Perlu Kendalikan Impor Barang Konsumtif

Pemerintah Dinilai Perlu Kendalikan Impor Barang Konsumtif
Pemerintah Dinilai Perlu Kendalikan Impor Barang Konsumtif (Foto : )
Pemerintah Pusat diharapkan tetap hati-hati dalam menjaga neraca perdagangan, meskipun ada kecenderungan membaiknya pasar perdagangan dunia pada 2021.
Sejumlah pakar pun menyarankan kepada Pemerintah Pusat untuk meningkatkan signifikansi pengendalian impor barang terutama barang konsumtif.Vice President PT Sucofindo, Soleh Rusyadi Maryam mengemukakan, nilai ekspor produk Indonesia 2020 mencapai angka terendah sejak tahun 2017. Namun surplus yang dicatat 21,737 miliar dolar AS merupakan yang tertinggi sejak tahun 2015.Kondisi ini, menurutnya terjadi bukan karena adanya lonjakan ekspor tetapi karena nilai impor 2020 sebesar 141,568 miliar dolar AS merupakan yang terendah sejak tahun 2017.“Jadi inilah dampak nyata dari pandemi COVID-19 di tahun 2020,” terang Soleh dalam sebuah diskusi, Rabu (3/3/2021).Ia pun meyakini Pemerintah akan terus menggalakkan ekspor meskipun masih dalam situasi pandemi COVID-19. Di sisi lain, pemerintah juga harus berani melakukan tindakan ekstrem mengendalikan impor barang konsumsi. Mengenai importasi produk konsumtif itu, Soleh menjelaskan, sesuai data ada lima produk yang mengalami pertumbuhan impor tertinggi selama 2016-2020. Antara lain, bahan tambang, perhiasan, produk kimia, buah-buahan dan produk-produk susu
(dairy product) .Ia melihat, banyak jenis produk impor yang bisa dikendalikan karena bukan merupakan kebutuhan primer. “Impor perhiasan, buah-buahan dan susu seharusnya bisa dikendalikan hingga angka minimal,” terang Soleh.Sementara itu, Lektor Ekonomi Universitas Nasional Jakarta I Made Adnyana mengemukakan sejumlah upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga pasar dan menggenjot ekspor produk Indonesia. Di antaranya meningkatkan penetrasi ke pasar non tradisional. Upaya ini dapat dilakukan melalui program pengembangan produk ekspor, pengembangan SDM di bidang ekspor dan promosi dagang.“Pemerintah harus memfasilitasi pengusaha Indonesia untuk melakukan promosi ke berbagai negara,” kata Adnyana.Sedangkan Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana mengingatkan, terjadinya surplus perdagangan adalah karena harga ekspor naik signifikan dari level terendah pada Mei 2020, sementara pada saat bersamaan harga impor relatif justru lambat kenaikannya.“Ini memberi peluang bagi usaha berbasis ekspor untuk ekspansi selagi harga pasar tinggi, dan juga peluang pengadaan barang modal dan bahan baku impor selagi harga sedang murah dan rupiah sudah mulai kuat,” terang Mukhaer.