Polisi menetapkan delapan tersangka dalam bentrokan dua geng motor di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Satreskrim Polres Cimahi bergerak cepat mengungkap pelaku penusukan terhadap anggota geng motor hingga tewas.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sebelumnya petugas menangkap 15 terduga pelaku, kemudian menetapkan ada 8 tersangka dalam bentrokan yang merenggut satu korban jiwa ini.Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan akan akan terus mengembangkan kasus ini dan menangkap pelaku lainnya. “Sudah delapan pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Kedelapan pelaku mempunyai peran masing-masing hingga ada yang melakukan penusukan, “ ujar Kasat Reskirm Polres Cimahi, AKP Yohanes Redhoi SigiroSebelumnya dua geng motor bentrok di kawasan Nyalindung, Kecamatan cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Akibatnya, satu orang tewas dengan luka tusuk. Bentrokan geng motor ini dipicu kesalahpahaman usai menghadiri sebuah acara di kawasan Bandung Barat.Endra Kusumah Kota Cimahi, Jawa Barat
Polres Cimahi Tetapkan 8 Tersangka Dalam Bentrokan Geng Motor di Bandung
Selasa, 2 Maret 2021 - 14:49 WIB