Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang terjerat kasus korupsi bersumpah Demi Allah tidak mengetahui transaksi yang menjeratnya itu.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu sendiri mengaku tak tahu menahu soal proyek infrastrukstur itu."Saya nda tau apa-apa, Demi Allah. Edy yang melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya," kata Nurdin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021)."Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya, ya. Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, demi Allah," katanya lagi.KPK sendiri mempersilakan Nurdin Abdullah membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi infrastruktur di Sulsel. KPK mengaku mengantongi bukti kuat Nurdin terima gratifikasi berupa suap dari Sucipto.Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mempersilakan Nurdin membantah. KPK mengantongi bukti kuat keterkaitannya dengan kasus ini."Tersangka membantah itu hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum. Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Ali.Ali juga berharap para tersangka dan pihak-pihak yang akan dimintai kesaksian bersikap kooperatif untuk memberikan fakta. Guna membantu proses penyidikan."Kami harap tersangka dan pihak-pihak lain nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif. Menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui di hadapan penyidik," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.Diketahui, KPK telah menetapkan status Nurdin Abdullah sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan pada Sabtu (27/2/2021) malam.Berikut video keterangan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka itu.https://www.instagram.com/tv/CLznntPpZPp/?igshid=1hq0bcii4lyqj
Baca Juga :