Millen diminta menyerahkan urinenya untuk langsung dites saat itu juga. (Foto: Syaiful Anwar)[/caption][caption id="attachment_442230" align="alignnone" width="600"]
Hasil tes uruine Millen positif narkoba (Foto: Syaiful Anwar)[/caption]"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya.[caption id="attachment_442231" align="alignnone" width="600"]
Millen (sudah ganti baju) saat digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro. (Foto: Syaiful Anwqar)[/caption]Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020. Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.Millen ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dini hari.Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol. Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara saat itu hanya merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen Cyrus. Syaiful Anwar | Jakarta
Baca Juga :