Beredar informasi tentang penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari tadi. Lalu seperti apa penjelasan KPK?
Dalam informasi yang beredar di kalangan media, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi. Selain itu KPK juga menangkap lima orang lainnya.Menanggapi informasi tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada OTT KPK di Sulawesi Selatan.Meski tidak menyebut identitas orang yang ditangkap, Ali Fikri menyebut yang ditangkap adalah kepala daerah di Sulawesi Selatan."Benar, Jumat, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," katanya, seperti dilansir JPNN, Sabtu (27/2/2021).Ali Fikri juga belum mengungkapkan, OTT KPK di Sulawesi Selatan terkait dengan kasus korupsi apa."Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," katanya lagi.Sementara itu, Kapolsek Bandara Iptu Asep Widianto, seperti dilansir Fajar.co.id, membenarkan adanya pemberangkatan Gubernur Sulsel dengan tujuan Jakarta.“Iya dengan KPK. Jam 07.00 pagi ini baru terbang,” katanya.Kapolsek tidak mengetahui berapa jumlah orang yang berangkat bersama Gubernur Sulsel ke Jakarta.
JPNN, Fajar.co.id
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Sudah Dibawa ke Jakarta
Sabtu, 27 Februari 2021 - 07:39 WIB