Kapolri Terbitkan Telegram Soal Penembakan oleh Oknum Polisi Terhadap Anggota TNI

Pasca Penembakan Anggota TNI, Kapolri Keluarkan Telegram Soliditas
Pasca Penembakan Anggota TNI, Kapolri Keluarkan Telegram Soliditas (Foto : )
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (STR) pasca kejadian anggota Polsek Kalideres Bripka Cornelius Siahaan menembak anggota TNI hingga tewas di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) subuh.
Telegram yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ini bernomor STR/396/II/HUK.7.1/2021, tertanggal 25 Februari 2021. Tujuan terbitnya telegram ini untuk menjaga soliditas TNI-Polri serta mencegah agar tidak terjadi lagi.“Ya betul, telegram sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi. Sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (25/2/2021), dikutip dari viva.co.id.Dalam telegram disebutkan, seluruh Kepala Kepolisian di wilayah untuk menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana. Baca juga:Bripka Cornelius, Penembak Anggota TNI AD, Dipecat Propam Polri Kemudian secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan sosial atau kemasyarakatan.Selanjutnya, memperketat proses pinjam pemakaian Senjata Api (Senpi) dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah. Selain itu terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya.
Surat Telegram juga memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.“Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI, yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri,” kata Gatot melalui surat telegram.Sebelumnya, kasus penembakan terjadi di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) pukul 04.30 WIB. Kemudian tiga orang dilaporkan tewas. Kasus ini diduga berawal dari para korban yang cekcok dengan pelaku yang disebut tak mau membayar tagihan minum. Anggota polisi, Bripka Cornelius Siahaan diduga sebagai pelaku penembakan.Diketahui, Bripka Cornelius Siahaan merupakan anggota Polsek Kalideres. Sementara 3 korban tewas yakni anggota TNI AD atau keamanan Kafe RM bernama Sinurat, bar boy Kafe RM bernama Feri Saut Simanjuntak dan kasir Kafe RM bernama Manik. Sedangkan korban luka adalah manajer Kafe RM Hutapea.