Hampir 10 Ribu Guru di Kota Malang Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Kedua

Hampir 10 Ribu Guru di Kota Malang Disuntik Vaksin COVID-19 Tahap Kedua
Hampir 10 Ribu Guru di Kota Malang Disuntik Vaksin COVID-19 Tahap Kedua (Foto : )
Sebanyak 9.873 guru mulai tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas di Kota Malang, Jawa Timur, masuk dalam daftar penerima vaksin covid-19 buatan Sinovac untuk tahap kedua. Mereka masuk dalam golongan rentan terpapar covid-19 karena berinteraksi dengan banyak orang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mengatakan, jumlah hampir 10 ribu itu untuk guru berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara), non-ASN dan tenaga honorer. Semua telah didaftarkan kepada Dinas Kesehatan."Guru ASN maupun tidak ASN. Tenaga pendidik dan kependidikan, dalam hal ini non-guru juga sudah kami masukkan. Guru honorer juga termasuk, sudah kami masukan datanya," kata Suwarjana, Rabu (24/2/2021).Suwarjana mengatakan, jadwal vaksinasi untuk guru di lingkungan mereka menyesuaikan pemberian jadwal dari Dinas Kesehatan.Mereka akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat dari tempat fasilitas layanan kesehatan yang akan menyuntik vaksin.Sedangkan di lingkungan perkantoran Dinas Pendidikan, vaksinasi tahap kedua pada 24 hingga 26 Februari 2021. Totalnya, 164 peserta akan disuntik. Suwarjana mengatakan, mereka sudah melakukan sosialisasi soal vaksinasi ke seluruh sekolah-sekolah di Kota Malang melalui para kepala sekolah.Di tingkat daerah, Dinas Pendidikan mencakup TK, SD dan SMP. Sementara, untuk pendataan tenaga pendidik di SMA/SMK dan universitas sudah didata pihak lain.Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata bersama 680 personel polisi mengikuti vaksinasi tahap kedua. Mereka akan disuntik vaksin COVID-19 selama tiga hari ke depan di RSIA Husada Bunda, Klinik Polresta Malang Kota, dan Klinik Kimia Farma Bromo.Leonardus, yang tidak masuk dalam daftar vaksinasi tahap pertama, akhirnya disuntik vaksin pada tahap kedua. Dia terkategori penyintas COVID-19. Sebelum divaksin, dia menjalani serangkaian prosedur seperti pemeriksaan tensi darah dan screening sebelum disuntik."Walaupun saya sudah pernah terpapar COVID-19, di aturan terbaru dari WHO, itu setelah tiga bulan setelah terpapar boleh mengikuti pelaksanaan vaksinasi,” ujar Suwarjana, dilansir dari viva.co.id.