Ali Ghufron Mukti, Mantan Wamenkes, Ditunjuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan

Ali Ghufron Mukti, Mantan Wamenkes, Ditunjuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan (Foto Dok. Kabar Joglo Semar)
Ali Ghufron Mukti, Mantan Wamenkes, Ditunjuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan (Foto Dok. Kabar Joglo Semar) (Foto : )
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau Dirut BPJS Kesehatan.
Seperti dikutip dari Kumparan, mantan Wakil Menteri Kesehatan di era Kabinet Indonesia Bersatu II itu, akan menjabat posisi tersebut selama 5 tahun atau hingga 2026 mendatang.Selain Ali Ghufron Mukti, Jokowi juga mengangkat Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.Nama Achmad Yurianto tentu tak asing bagi publik, karena sosoknya selalu hadir untuk melaporkan kasus positif Covid-19 di awal pandemi terjadi.Berikut isi Kepres Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026: Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 1. Achmad Yurianto (unsur pemerintah) sebagai Ketua2. Regina Marina Wiwieng Handayani (unsur pemerintah) sebagai anggota3. Indra Yana (unsur pekerja) sebagai anggota4. Siruaya Utamawan (unsur pekerja) sebagai anggota5. Iftida Yasar (unsur pemberi kerja) sebagai anggota6. Indra Deryanne Hasman (unsur pemberi kerja) sebagai anggota7. Ibnu Naser Arrohimi (unsur tokoh masyarakat) sebagai anggota
Dewan Direksi BPJS Kesehatan 1. Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama2. Andi Afdal sebagai Direktur3. Arief Witjaksono Juwono Putro sebagai Direktur4. David Bangun sebagai Direktur5. Edwin Aristiawan sebagai Direktur6. Lily Kresnowati sebagai Direktur7. Mahlil Ruby sebagai Direktur8. Mundiharno sebagai Direktur