Nekat, Polisi Gadungan Tipu Penjual Hp di dalam Mapolda Metro Jaya

Sungguh Nekat, Polisi Gadungan Tipu Penjual Hp di dalam Mapolda Metro Jaya
Sungguh Nekat, Polisi Gadungan Tipu Penjual Hp di dalam Mapolda Metro Jaya (Foto : )
Sungguh nekat. Seorang polisi gadungan menipu penjual telepon genggam dan melakukan transaksi jual beli di dalam komplek Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pria bernama Rizky (29) mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya dan nekat menipu di dalam lingkungan Markas Polda Metro Jaya. Dia menipu seseorang yang hendak menjual telepon genggam iPhone 11 dengan cara COD (Cash on Delivery) di dalam Markas Polda Metro Jaya."Tanggal 5 Februari pelaku memesan satu ponsel dimana korban sendiri niat jual, jenis iphone 11 dan dia COD atau janjiannya di dalam Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/2/2021).Dijelaskan dia, karena yakin pelaku benar polisi, korban datang ke Mapolda Metro Jaya. Pelaku berjanjian bertemu di dekat Gedung Direktorat Reserse Narkoba. Setelah bertemu, pelaku pun berlagak membeli dengan mengecek ponsel korban."Saat itu si tersangka ambil alasan untuk ke belakang sebentar, tapi dia tinggalkan ransel ditempat itu untuk meyakinkan korban kalau dia nggak akan kemana-mana," kata Yusri.Karena yakin pelaku adalah aparat, korban lantas tak curiga. Apalagi pelaku mengaku anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.Singkat cerita, setelah 30 menit lamanya pergi, pelaku tak kunjung kembali. Korban pun kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya."30 menit pelaku tidak kembali dan korban merasa curiga karena HP korban dibawa pelaku. Korban melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya dan diselidiki kemudian berhasil mengamankan pelaku," ujar Yusri, dilansir dari viva.co.id.Lebih lanjut, Yusri menyebut, pelaku mengklaim baru sekali melakukan penipuan. Pelaku merupakan karyawan salah satu perusahaan di Ibu Kota. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.