Aparat gabungan dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP)Bakauheni dan Balai Karantina berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung dilindungi.
Penggagalan penyelundupan dilakukan aparat gabungan saat mobil Daihatsu Luxio yang membawa ribuan ekor satwa liar, melintas di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (17/2/2021) malam.Saat mobil bernomor polisi AD 1768 TD itu diperiksa, petugas mendapati tumpukan keranjang buah yang berisi ribuan ekor burung beraneka jenis. Antara lain seperti Srigunting, Ciblek, Jalak Kebo, Kepodang Batu, Cucak Jenggot, Brinji Gunung, Betet, Poksai Jambul Putih dan Takur Api.Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah menuturkan, saat petugas meminta surat dan dokumen pengiriman ribuan ekor burung tersebut, dua orang yang berada di mobil itu tak dapat menunjukkan dokumen surat-surat yang diminta petugas.[caption id="attachment_438514" align="alignnone" width="900"] Mobil Luxio berisi ribuan ekor burung dilindungi. (ANTV/ Pujiansyah).[/caption]Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa mereka berikut barang bukti mobil minius dan ribuan ekor burung aneka jenis ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni.“Dari hasil penyidikan petugas, ribuan ekor satwa tersebut berasal dari Pekanbaru dan Jambi, hendak dikirim ke Bekasi, Jawa Barat,” kata Ferdiansyah.Dijelaskan, pengirim burung tersebut bernama Darmanto, bos besar dari sindikat penyelundupan satwa selama ini yang berasal dari Lampung Tengah, Lampung.Terkait kasus ini polisi bersama petugas Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung akan mengusut tuntas, sehingga penyelundupan satwa secara ilegal dapat diminimalisir.
Pujiansyah | Bakauheni, Lampung
Aparat Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung Langka di Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 17 Februari 2021 - 22:01 WIB