Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dari jabatan Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung pada Rabu (17/2/ 2021) karena diduga mengonsumsi narkoba.
Kompol Yuni Purwanti dicopot dari jabatan Kapolsek berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/267/II/KEP/2021 tanggal 17 Februari 2021, yang ditandatangani oleh Kombes Solichin selaku Karo SDM Polda Jawa Barat. Kompol Yuni dimutasi ke bagian Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan.Sementara, posisi Kapolsek Astanaanyar diisi oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo, Polrestabes Bandung.Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihak Propam Polda Jawa Barat mengamankan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti karena diduga mengonsumsi narkoba bersama dengan belasan anggotanya."Total ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi di Bandung, Rabu (17/2/2021).Erdi mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri.Dari adanya laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan. Sejumlah anggota Polsek Astanaanyar termasuk Kapolseknya pun, kata dia, turut dilakukan tes urine. Namun, Erdi menyebut tes urine tersebut masih belum keluar hasilnya.“Sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kita sampaikan," kata Erdi.Erdi mengatakan, dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus itu, belum ada barang bukti yang diamankan. Namun, kata dia, ada barang bukti dalam kasus sebelumnya yang berkaitan dengan kasus Kapolsek itu."Kebetulan ada beberapa orang (sebelumnya) yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," kata Erdi, dilansir dari viva.co.id.
Kompol Yuni Dicopot dari Jabatan Kapolsek Astanaanyar karena Diduga Pakai Sabu
Rabu, 17 Februari 2021 - 20:05 WIB