Inilah Profil Kapolsek Cantik Astana Anyar yang Diduga Positif Narkoba

Inilah Profil Kapolsek Cantik Astana Anyar yang Diduga Positif Narkoba (Foto Tangkap Layar Youtube via Kumparan)
Inilah Profil Kapolsek Cantik Astana Anyar yang Diduga Positif Narkoba (Foto Tangkap Layar Youtube via Kumparan) (Foto : )
Kapolsek cantik Astana Anyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, menjadi salah satu orang yang turut diamankan oleh Propam Polda Jabar akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kini, Kompol Yuni dan sebelas anggota Polsek Astana Anyar lain sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.Informasi yang dihimpun, sebelum menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul. Dia juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Bogor selama dua tahun. Dia sukses mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba di Bogor. Misalnya pada September 2014, ia berhasil menyita barang bukti 1,5 ons sabu serta uang tunai Rp 40 juta dari tiga tersangka.Wanita yang lahir di Porong, Sidoarjo, pada 23 Juni 1971 itu diketahui merupakan single parent.Dia membesarkan dua anaknya sambil bertugas menjabat sebagai kapolsek. Dua anaknya kini diketahui sudah duduk di bangku kuliah.[caption id="attachment_438414" align="aligncenter" width="900"]
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang cantik, saat mengecek sembako untuk masyarakat. (Foto Instagram polsekastanaanyar) Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang cantik, saat mengecek sembako untuk masyarakat. (Foto Instagram polsekastanaanyar)[/caption]Prestasi Kompol Yuni tersandung narkoba saat menjabat Kapolsek Astana Anyar. Saat ini dia bersama 11 anggota polsek yang dia pimpin diamankan oleh Propam.Seperti dikutip dari Kumparan, tes urine untuk Kompol Yuni menunjukkan hasil positif mengkonsumsi narkoba.Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago menegaskan, siapa pun anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika bakal ditindak tegas.Anggota yang terbukti dapat diberikan sanksi berupa penurunan pangkat hingga dipecat.