Mantan Komandan Puspom TNI AD Sebut SKB 3 Menteri Bikin Ricuh

Mantan Komandan Puspom TNI AD Sebut SKB 3 Menteri Bikin Ricuh
Mantan Komandan Puspom TNI AD Sebut SKB 3 Menteri Bikin Ricuh (Foto : )
Mantan Komandan Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI AD Mayjen (Purn) TNI Syamsu Djalal berpendapat, tata cara berpakaian di sekolah selama ini tidak ada masalah sebelum terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Bahkan, menurut Syamsu Djalal, SKB 3 Menteri yang keluar menyusul polemik kasus jilbab nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, telah menimbulkan kericuhan.“Khusus di Sumatra Barat, selama ini sudah terkenal sebagai masyarakat yang identik dengan agama Islam. Tradisi Minangkabau dan ajaran Islam mengajarkan anak-anaknya memakai pakaian penutup aurat demi keselamatan hidup di dunia dan akhirat,” katanya di Padang, Rabu (17/2/2021).“Saya melihat, SKB Tiga Menteri ini bikin ricuh. Apa tidak ada kerja lagi Menteri itu. Padahal, enggak keluar SKB ini enggak masalah. Ini sampai keluarkan sanksi,” sambung Syamsu, dilansir dari viva.co.id.Mantan Komandan Puspom TNI AD itu menilai, seharusnya para menteri yang merumuskan SKB tersebut terlebih dahulu bermusyawarah. Sebab Indonesia merupakan negara yang syarat dengan keberagaman dan setiap daerah punya kearifan lokal yang dilindungi oleh undang-undang. Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat berencana menyurati Presiden Joko Widodo dan Mahkamah Agung atas penerbitan SKB Tiga Menteri tentang seragam sekolah. Surat itu berisi aspirasi dan kerisauan masyarakat dengan adanya SKB Tiga Menteri.Bahkan, pada Selasa (16/2/2021), sejumlah tokoh Sumatera Barat, di antaranya Mayjen (Purn) Syamsu Djalal, mantan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar bertemu, dan berdiskusi untuk merespons SKB 3 Menteri.Pertemuan itu merupakan bentuk sikap yang akan ditunjukkan sebagai respons setelah terbitnya SKB Tiga menteri yang sudah merepresentasikan Sumatera Barat. Pada dasarnya, masyarakat Minangkabau keberatan dengan SKB 3 Menteri karena tidak sesuai dengan kearifan lokal di Sumatera Barat.