Sekelompok anak punk dilaporkan warga Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya ke Satpol PP, karena berkerumun di tengah tempat pemakaman umum (TPU). Saat digrebek, anak-anak punk yang sebagian berusia di bawah umur itu sedang pesta miras di tengah kuburan.
Anggota Satpol PP yang piket pun langsung bergerak ke lokasi pemakaman tersebut. Sekitar pukul 21.30 WIB, sebanyak 12 anak punk itu langsung diciduk Pol PP dan dari mulut mereka tercium bau alkohol.Mereka pun langsung diciduk petugas ke markas Satpol PP Jalan Djuanda untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, anak-anak yang terdiri dari laki-laki 11 orang dan 1 wanita itu sedang pesta miras jenis tuak di tengah makam.Menurut Kasi Dalops Satpol PP, Sandi Asugih, anak punk itu berasal dari luar Kota Tasik. “Jadi untuk belasan anak punk yang kami amankan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ke anggota kami,” ujar Sandi.“Kebetulan anggota kami ada yang piket 24 jam untuk mengantisipasi adanya laporan-laporan dari masyarakat. Termasuk penyakit masyarakat (pekat),” sambungnya.Mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat, karena telah meresahkan dan mengganggu ketentraman.“Berdasarkan laporan wargaa Cieunteung yang melapor ke kami, bahwa mereka berkerumun di makam,” terangnya.Untuk langkah selanjutnya, jelas dia, pihaknya akan membina anak punk ini agar tak mengulangi perbuatannya, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial. Denden Ahdani | Tasikmalaya, Jabar
Baca Juga :