Bima menyinggung dalam waktu dekat Pemerintah Kora Bogor akan memberlakukan Perda Ketertiban UmumWali Kota Bogor Bima Arya mengumumkan akan memperpanjang kembali ganjil genap di wilayah Bogor dalam menekan jumlah kasus aktif yang sempat mengkhawatirkan pihaknya.Bima Arya optimis penerapan ganjil genap rupanya efektif menekan kasus COVID-19 sehingga tak ragu untuk melanjutkan kebijakannya."Satgas melakukan pembahasan, kita lihat pemberlakuan PPKM dan ganjil genap Bogor memberikan tingkat efektifitas tinggi. Kami menyepakati tadi, ganjil genap Insya Allah akan dilanjutkan hari Sabtu dan Minggu," katanya kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).Politisi asal PAN itu menyebut penurunan angka kasus positif impilkasinya dapat dilihat dengan langkah pemberlakuan tersebut."Tangggal 6 Februari angkanya 187 kemarin, tanggal 15 Februari angkanya 105 jadi ini penurunan yang paling signifikan sepanjang pandemi di Kota Bogor," jelasnya.Bima menambahkan tak hanya ganjil genap penerapan PPKM Mikro kontribusinya juga saling terkait. Pengawasan yang ketat, evaluasi zona sistem serta koordinasi strategis tiga pilar dengan elemen masyarakat perlu mendapat apresiasi."Izinkan saya untuk menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi semua pihak di Kota Bogor. Ini menjadi model bagi langkah pemerintah daerah dan kami mendapatkan apresiasi. Ke depan ini harus terus di akselerasikan," ujarnya.Kemudian Bima menyinggung dalam waktu dekat Pemerintah Kora Bogor akan memberlakukan Perda Ketertiban Umum (Tibum) untuk menggantikan landasan hukum yang selama ini digunakan Peraturan Wali Kota (Perwali).Pasalnya perda tersebut dibuat agar memiliki landasan yang lebih kuat dan tegas dalam penegakan hukum protokol kesehatan di Kota Bogor."Landasan hukum ada, pasukan ada dan semangat ada, Insya Allah kita akan mampu melakukan upaya terbaik. Konsistensi dan akselerasi menjadi kunci, semoga semua, mulai dari tingkat di lapangan hingga pimpinan di atas tetap konsisten, karena ini bagian yang paling sulit," tandasnya.
Efektif, Bima Arya Kembali Perpanjang Ganjil Genap di Bogor
Selasa, 16 Februari 2021 - 21:29 WIB