Polisi menangkap mafia tanah yang menyerobot aset milik ibunda mantan Duta Besar Amerika Serikat Dino Patti Djalal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, total ada lima pelaku kasus mafia tanah yang menyasar ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Satu pelaku lagi baru dicokok subuh tadi."Total semua ada lima pelaku," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (16/2/2021).Yusri mengatakan kelimanya itu merupakan pelaku kasus mafia tanah atas penjualan rumah di Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi mengklaim semua pelaku sudah dicokok atas laporan tersebut."Kasus pada LP (laporan polisi) pertama sudah terang benderang pelaku sudah diamankan semua," ujarnya.Kemudian, lanjutnya, laporan kedua berkaitan dengan transaksi penjualan rumah di daerah Kemang, Mampang, Jakarta Selatan pada November 2020. Laporan dibuat pada 22 Januari 2021. Kemudian, ada laporan ketiga."Laporan kedua belum ada kerugian tapi sudah ditemukan dugaan pidana terkait pemalsuan identias untuk melakukan suatu kejahatan. Kemudian laporan ketiga masih dalam penyelidikan. Kita sudah undang beberapa saksi saksi untuk membuat terang perkara ini," kata Yusri dilansir dari viva.co.id.Sebelumnya, Dino Patti Djalal mengungkap kasus pencurian sertifikat rumah keluarganya terjadi belum lama ini. Ia mengatakan pencurian sertifikat rumah sangat terencana dan sistematis.Melalui akun Twitter pribadinya, mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ini berbagi cerita soal aksi penjarahan oleh para komplotan mafia sertifikat rumah milik ibunya di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Sertifikat dicuri dan tiba-tiba beralih kepemilikan.
Baca Juga :