Di hari yang sama, mantan Presiden SBY lewa akun Twitter-nya juga mengkritik pemerintah soal kebebasan berpendapat di negeri ini.
"Obat itu rasanya "pahit". Namun bisa mencegah atau menyembuhkan penyakit. Jika obatnya tepat & dosisnya juga tepat, akan membuat seseorang jadi sehat. Gula itu rasanya manis, tetapi kalau dikonsumsi secara berlebihan bisa mendatangkan penyakit," cuit SBY.
"Kritik itu laksana obat & yang dikritik bisa "sakit". Namun, kalau kritiknya benar & bahasanya tidak kasar, bisa mencegah kesalahan. Sementara, pujian & sanjungan itu laksana gula. Jika berlebihan & hanya untuk menyenangkan, justru bisa menyebabkan kegagalan," tulisnya lagi.
Merespon hal tersebut, Presiden Jokowi mengatakan, semangat awal Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia bersih, sehat beretika dan produktif.
Namun jika implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi.
"Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata Jokowi.
Ia juga meminta Polri lebih selektif dalam menerima laporan warga yang menggunakan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.