Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan pemeriksaan kepada putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial. Romy menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam lamanya.
Romy diperiksa sebagai saksi dari unsur swasta dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.Usai diperiksa, Romy pun menjelaskan apa yang menjadi substansi dari pemeriksaan dirinya di KPK kali ini."Ini masalah pemanggilan adik saya (Ridho Rhoma) show di Kota Banjar mengisi acara kampanye pencalonan Hj. Ade UU, istri mantan Wali Kota," kata Romy usai jalani pemeriksaan digedung Merah Putih Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).Dirinya mengaku didalami penyidik KPK terkait pemanggilan adiknya (Ridho Rhoma) untuk menghibur di Kota Banjar dalam kampanye itu. "Kampanyenya memanggil Ridho, tapi ngontaknya ke saya," jelasnya. Namun, Romy tidak mengetahui jumlah uang yang digunakan untuk anggaran tersebut. Dirinya mengaku hanya menjembatani info undangan tersebut ke adiknya."Nominalnya saya kurang tahu, tapi saya hanya menghubungi supaya Ridho bisa tampil di Banjar," tuturnya."Nggak, nggak (hanya Ridho aja), dan saya serahkan ke timnya Ridho saat itu, hanya menjembatani saja," pungkasnya, seperti dikutip dari rri.co.id.Sebelumnya, Romy Syahrial dari unsur swasta mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu tidak hadir tanpa menyertai keterangannya pada pemanggilan di Kamis, 11 Februari 2021.
Baca Juga :