Pembunuh wanita di dalam lemari hotel di Semarang, Jawa Tengah, merupakan suami sekaligus muncikari.
Okta Apriyanto alias Danny mematok tarif Rp 250 ribu untuk sekali kencan dengan istri sirinya.Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan jasa kencan tersebut ditawarkan secara online."Ditawarkan lewat (aplikasi) online. Sudah dapat banyak pelanggan, kira-kira sepuluh. Pelaku dapat Rp 100.000, (korban) dapat Rp 150.000," ujar Lutfi saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2).Pelaku menghabisi nyawa korban karena kerap diejek sebagai lelaki pengangguran."Saya emosi sering dicaci maki, tiap hari dimarahin, dia cemburu lihat saya sama wanita lain," tambah Lutfi, menirukan pengakuan pelaku.Dalam keterangannya, polisi berhasil menemukan pelaku dalam enam jam."Tersangka adalah O (Okta), warga Wonosobo," ujarnya, seperti dikutip dari Kumparan.Wanita asal Subang ini dibunuh dengan cara dicekik dan dibenturkan kepalanya ke tembok hingga tewas.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita di dalam lemari di Hotel Royal Phoenix, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (12/2/2021)."Dalam waktu enam jam berhasil kita ungkap terkait pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka. Tersangka adalah O, warga Wonosobo," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi di Mapolrestabes Semarang, Jumat, (12/2/2021).Lutfi menambahkan, pelaku sempat berhubungan badan dengan korban. Ia diduga menjadi orang yang terakhir bersama korban."Antara korban dan tersangka sudah seperti suami istri. Bahkan sudah nikah siri," kata dia.Korban yang merupakan wanita asal Subang, Jawa Barat, ditemukan tak bernyawa pada Kamis (11/2/2021) dini hari.Setelah membunuh korban, pelaku membawa kabur uang sebanyak Rp100 ribu milik korban.
Baca Juga :