Bukan Nakes, Helena Lim Disuntik Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Kasus Ditangani Polisi

Bukan Nakes, Helena Lim Disuntik Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Ditangani Polisi
Bukan Nakes, Helena Lim Disuntik Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Ditangani Polisi (Foto : )
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan perkara vaksin covid-19 selebgram Helena Lim yang juga dikenal dengan sebutan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) kepada aparat Kepolisian.
Crazy rich PIK, Helena Lim, dianggap bukanĀ  Tenaga Kesehatan (Nakes) yang prioritas menerima vaksin covid-19, namun dia mendapatkan suntikan vaksin tersebut beberapa waktu yang lalu."Soal Helena Lim sekarang kan sudah diatasi pihak polisi. Mari kita tunggu hasilnya, prinsipnya petugas kami sudah berikan melaksanakan tugas sebaik-baik dan sesuai aturan SOP," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (11/2/2021).Riza menyarankan kepada semua pihak agar menunggu saja hasil investigasi oleh aparat Kepolisian sehingga bisa lebih jelas siapa pihak yang melanggar."Nanti akan ketahuan siapa yang bersalah apakah ada dari pemilik apotek, yang bersangkutan atau siapa. Kami internal sudah turunkan petugas inspektorat untuk lakukan pengecekan kembali. Internal kami lakukan. Namun demikian nanti akan kami sampaikan setelah hasil pengecekan termasuk kita tunggu hasil dari polisi," katanya, dilansir dari viva.co.id.Lebih lanjut kata dia, penting dipahami program vaksinasi gratis bagi semua warga namun karena vaksin itu bertahap maka diprioritaskan kepada tenaga kesehatan awal. Sebelumnya, selebgram Helena Lim menerima suntikan vaksin covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (8/2/2021) lalu.Pengalaman vaksin tersebut ia rekam dan publikasikan melalui akun Instagram @helenalim988. Helena merekam kegiatannya sejak mengantre, menunggu giliran disuntik hingga akhirnya menerima suntikan vaksin tersebut.Hal ini segera mendapat perhatian netizen karena Helena diduga bukan merupakan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas pertama penerima vaksin covid-19 saat ini.Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyatakan bahwa Helena menerima vaksin covid-19 sebab ia membawa keterangan bekerja di apotek."Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang. Dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," ujarnya, dikutip dari viva.co.id.