Sebelumnya, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia Masduki Baidlowi selaku Ketua Panitia Webinar melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari literasi wakaf uang sebagai upaya mencerahkan pemahaman publik mengenai wakaf uang.“Di media sosial banyak tulisan yang sengaja menyalah pahamkan tentang wakaf uang ini. Jadi misalnya pemerintah dipersepsikan akan mengambil dana umat lewat wakaf uang,” ungkap Masduki.Untuk itu, menurut Masduki, perlu ada pembahasan secara khusus terkait masalah wakaf uang sehingga tercipta narasi positif di masyarakat. Sebab, menurutnya wakaf uang ke depan akan menjadi potensi besar bagi masyarakat Indonesia karena pada tahun 2025 diperkirakan akan ada 184 juta penduduk muslim dewasa yang 57,5 persennya adalah kelas menengah atas.“Jadi wakaf uang itu ke depan saya kira sangat menarik, bahkan banyak disebut-sebut di media sosial itu dia bisa menjadi lifestyle,” ujarnya.Tampak hadir menjadi narasumber pada Webinar ini Komisioner Badan Wakaf Indonesia Irfan Syauqi Beik, Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar, Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Dwi Irianty Hadiningdyah, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor, serta Pakar Wakaf Uang Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga Raditya Sukmana.
Baca Juga :