Kedapatan Bawa Sabu 25 Kg, Petani Karet di Sumsel Dibekuk

Kedapatan Bawa Sabu 25 Kg, Petani Karet Dibekuk
Kedapatan Bawa Sabu 25 Kg, Petani Karet Dibekuk (Foto : )
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 25 kilogram.
Polisi menyita barang haram tersebut dari seorang petani karet bernama Taufik alias Opik (47 tahun), warga Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan.Pelaku berhasil ditangkap petugas saat mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BG 1527 P di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu (10/2/2021).Di dalam mobil tersebut, polisi mendapati narkoba jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang dikemas dalam 25 paket dibungkus teh China. Pelaku pun langsung diamankan. Selanjutnya dibawa ke Polda Sumatera Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Heri Istu mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama dua pekan. Pengiriman tersebut diketahui berasal dari Aceh."Kami mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkoba dari Aceh. Selanjutnya kita deteksi dan satu mobil kita curigai berada di Sekayu yang hendak mengantar narkoba ke Lubuk Linggau," katanya, Kamis (11/2/2021), dilansir dari viva.co.id.Wakil Kapolda Sumatera Selatan Brigjen Rudi Setiawan menegaskan apa yang sudah dilakukan oleh Polda ini sesuai dengan komitmen Kapolri untuk melakukan penegakan hukum yang berkeadilan.Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi menuturkan, apresiasi pada Direktorat Reserse Narkoba karena berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu yang cukup besar."Ini cukup besar, terbesar sementara ini untuk di Sumatera Selatan pada tahun 2020 dan 2021. Apresiasi untuk rekan-rekan yang sudah mengikuti dari Aceh, hingga setelah pelaku memasuki wilayah Sumatera Selatan bisa dilakukan penangkapan," tuturnya.Selain 25 paket sabu seberat 25 kilogram, dari tangan pelaku petugas juga mengamankan satu unit mobil Fortuner warna putih dengan nomor polisi BG 1527 P milik pelaku.