Pemerintah baru Amerika Serikat di bawah Presiden Joe Biden menangguhkan proposal pengambilalihan aplikasi TikTok oleh perusahaan AS.
Surat kabar Wall Street Journal pada Rabu (10/2/2021) melaporkan, pemerintah Biden telah menangguhkan proposal pengambilalihan aplikasi video terkenal TikTok tanpa batas waktu.Padahal, tahun lalu pemerintahan Trump memediasi perjanjian yang akan membuat perusahaan-perusahaan Amerika, seperti Oracle dan Walmart, ikut memiliki saham aplikasi milik China itu dengan alasan keamanan nasional.Rencana perjanjian itu berawal dari perintah Presiden Donald Trump untuk melarang aplikasi itu beroperasi di Amerika. Namun larangan itu tidak berlaku jika Tiktok bersedia dikontrol dalam skala yang lebih luas.Menanggapi laporan Wall Street Journal, Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki tidak menyangkalnya. Namun ia menegaskan, pemerintahan Biden belum mengambil langkah proaktif yang baru dalam proses itu.Ditambahkannya, pemerintahan Biden mengevaluasi secara komprehensif risiko terhadap data Amerika, termasuk penggunaan TikTok.Psaki mengatakan Komite Investasi Asing di Amerika masih terus mengkaji implikasi keamanan nasional dari investasi semacam itu. VOA Indonesia
Baca Juga :