Kasus berawal adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba
Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap model iklan Beiby Putri alias IPR ternyata sudah membeli sabu sebanyak empat kali dari kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.Polisi mengungkapkan Beiby Putri ditangkap usai memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Beiby menemui Reza membeli sabu di wilayah Johar Baru."Pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru, karena sebelumnya sudah pernah memesan sabu sebanyak empat kali," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).Tak hanya itu, polisi melakukan tes urine kepada bintang iklan kondom tersebut. Hasilnya Beiby Putri dinyatakan positif."Dilakukan tes urine di Bid Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif (methamphetamine)," terang Yusri.[caption id="attachment_436168" align="alignright" width="652"] (Beiby Putri saat jadi model kondom (instagram.com/bpofficial92)[/caption]Sebelumnya, polisi mengamankan Beiby Putri di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (5/2/2021) lalu.Yusri mengungkapkan kasus berawal adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Apartemen Bassura.Potret Beiby Putri saat jadi model kondom (instagram.com/bpofficial92)Atas informasi tersebut pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengintai Beiby di lobi apartemen."Tim langsung mengamankan orang tersebut dan mengarahkan ke kamarnya untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan dengan disaksikan oleh sekuriti apartemen," ujar Yusri.Hasil penggeledahan, penyidik berhasil menemukan barang bukti dua klip plastik berisi sabu. Masing-masing seberat 0,20 dan 1,85 gram di dalam kamarnya.
Kontributor : Robin Fredy/ Jakarta
Polisi Sebut Beiby Putri Empat Kali Beli Sabu di Johar Baru
Kamis, 11 Februari 2021 - 04:47 WIB