Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) mendukung langkah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pengurusan izin importasi buah.
Kabarnya, Tim Sub Direktorat Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Bareskrim tengah melakukan penyidikan mengenai izin Rekomendasi Impor Produk Hortikulutra (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan soal importasi buah.“Tentu saja Kompolnas mendukung Bareskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara secara profesional, serta diperkuat dengan scientific crime investigation agar hasilnya valid,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi wartawan, Rabu (10/2/2021).Maka dari itu, Poengky meminta masyarakat agar bersabar menunggu hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik. Menurut dia, beri waktu untuk penyidik bekerja secara tuntas dan profesional.“Biar Bareskrim proses dulu. Mohon tunggu langkah Bareskrim selanjutnya,” ujarnya.Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Subdit Indag Bareskrim di sejumlah kantor atau gudang terkait perizinan importasi buah tersebut. Rusdi akan mengecek mengenai itu.Berdasarkan sumber di Kepolisian, penggeledahan dilakukan Subdit Indag Bareskrim di tiga lokasi Ruko Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada awal Februari 2021.Perusahaan yang digeledah yakni PT GSB, PT SAK, PT CAB, dan PT MJN. Diduga, perusahaan tersebut terafiliasi dengan pengusaha HSS dan HJD.“Saya cek dulu ke subdit yang menangani. Kan enggak semua kegiatan di sana dilaporkan, jadi saya cek,” kata Rusdi, dilansir dari viva.co.id.
Baca Juga :