Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra memastikan pihaknya akan segera mengembalikan 12 dari 18 Pesawat Bombardirer CRJ 1.000 kepada Nordic Aviation Capital (NAC).
Di sisi lain, untuk enam armada CRJ 1000 yang saat ini dioperasikan dengan skema financial lease, juga telah diupayakan negosiasi bersama
Export Development Canada (EDC) dengan mekanisme early payment settlement sesuai dengan kemampuan perusahaan.
"Saat ini Garuda Indonesia sedang menunggu jawaban dari EDC atas penawaran perusahaan untuk melakukan cash settlement sebesar USD5 juta, dari total kewajiban Garuda Indonesia sebesar USD46 juta," kata Irfan, Rabu (10/2/2021).
Irfan menjelaskan bahwa saat ini proses negosiasi dengan pihak EDC masih terus berlangsung. Apabila hal tersebut disetujui EDC, maka enam pesawat CRJ 1.000 tersebut akan digunakan seoptimal mungkin.
"Tentunya untuk mendukung operasional perusahaan," ujarnya.
Dia mengaku, selama delapan tahun beroperasi menggunakan pesawat Bombardier CRJ 1.000, telah menciptakan kerugian yang cukup besar untuk Garuda Indonesia.
"Kinerja operasional penggunaan pesawat ini walaupun utiliasi sudah di atas penggunaan industri tapi tetap saja tidak hasilkan keuntungan atau ciptakan rugi yang cukup besar buat Garuda," tambahnya.
Karenanya, Irfan mengatakan bahwa apabila armada jenis tersebut tetap digunakan oleh Garuda dalam operasional ke depannya, maka potensi kerugian yang muncul akan lebih besar lagi.
"Pemberhentian secara terpihak akan menciptakan konsekuensi terpisah. Kami siap untuk menangani konsekuensi tersebut secara profesional," ujar Irfan, dilansir dari viva.co.id.
Baca Juga :