Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP DS Terancam Dicopot Gegara Dugem

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP DS Terancam Dicopot Gegara Dugem
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP DS Terancam Dicopot Gegara Dugem (Foto : )
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara (Sumut) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP DS yang diduga dugem di tempat hiburan malam dan videonya viral di media sosial.
Bila melanggar kode etik Polri, AKP DS pun akan diberikan sanski berat hingga terancan dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar. Dalam hal ini, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin akan bertindak tegas terhadap anggota polisi di Sumut yang bersalah."Jika terbukti (bersalah) nantinya akan diberikan tindakan dan sanksi (terancam dicopot) yang tegas terhadap yang bersangkutan (AKP DS)," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).Hadi mengatakan pihak Polda Sumut akan mengusut kasus dugaan dugem AKP DS. Apa lagi, kalau terindikasi atau diduga menyalahgunakan narkoba dalam kegiatan dinilai melanggar tersebut."Perintah Kapolda sangat tegas berikan tindakan tegas terhadap siapapun penyalahgunaan narkotika," tutur Hadi.Sebelumnya, diduga  AKP DS sedang dugem disebuah tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Aktivitas Perwira polisi itu terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.Dalam video beredar di media sosial seperti Youtube dengan durasi 1 menit dan 14 detik terlihat pria yang diduga AKP DS berjoget disamping Disk Jocky (DJ)."Lempar-lempar," ungkap pria di dalam video tersebut.Kemudian, AKP DS keluar berjoget dekat bartender. Tak lama berselang, ia keluar dari lokasi tempat hiburan malam yang berdasarkan informasi beralamat di Jalan Parapat, Kecamaan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Viva