Kemenkeu: Pemerintah Sudah Cairkan 99 Persen Insentif Nakes pada Tahun 2020

Kemenkeu: Pemerintah Sudah Cairkan 99 Persen Insentif Nakes pada Tahun 2020
Kemenkeu: Pemerintah Sudah Cairkan 99 Persen Insentif Nakes pada Tahun 2020 (Foto : )
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan telah mencairkan hampir seluruh insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani COVID-19 pada 2020. Insentif ini dialokasikan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, secara total besaran alokasi yang telah dicairkan pada tahun itu mencapai 99,99 persen dari pagu anggaran atau senilai Rp4,17 triliun."Untuk tahun anggaran 2020 sebetulnya penyaluran insentif tenaga kesehatan hampir 100 persen, jadi sudah 99,99 persen," kata Astera, Kamis (4/2/2021).Total anggaran yang telah dicairkan tersebut dikatakannya sudah masuk ke kas rekening daerah. Dengan demikian tinggal pemerintah daerah yang melakukan proses pemberian insentif bagi para tenaga kesehatan tersebut."Yang dibayarkan ke tenaga kesehatannya itu sudah sekitar 72 persen, jadi ada sekitar Rp3 triliun yang sudah dibayarkan dan sisanya itu masih ada di anggaran kas daerah," ungkap Astera.Guna mendorong percepatan pencairan sisa anggaran tersebut, Astera mengklaim telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri supaya sisa uang yang belum dicairkan itu dilanjutkan ke Tahun Anggaran 2021."Sehingga pelaksanaannya, pembayarannya bisa sesuai dengan yang diharapkan. Kami telah kirim surat pada 4 Februari dan Kemendagri juga di tanggal yang sama," tuturnya.Untuk proses penganggarannya, saat ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan dikatakannya tengah melakukan perhitungan kembali dari jumlah tenaga kesehatan yang belum dapat insentif 2020."Saat memenuhi carry over kita akan minta daerah untuk gunakan DAU (Dana Alokasi Umum) yang diearmark dari pembayaran itu jadi dari segi pembayaran anggaran sudah dipikirkan penuh pemerintah," ucap Astera. Viva