Komplotan copet yang terdiri dari bapak, ibu dan seorang anak dibekuk Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Komplotan copet ini sering beroperasi di berbagai pasar di Surabaya.
Polisi menangkap empat orang copet, di mana tiga di antaranya satu keluarga. Mereka adalah Rio Didik Agus (50), Ary Yuana (47) dan Ori Ramadhan Tiko (27). Mereka merupakan warga Jalan Darmo Permai Utara, Surabaya. Sementara satu tersangka lain yaitu Sri Wardhani (41), warga Jalan Oro-oro, Tambaksari, Surabaya.[caption id="attachment_433022" align="alignnone" width="600"] (Foto: Zainal Azhari)[/caption]"Ini terkait kelompok pencuri atau copet, kebetulan mereka tiga dari empat pelaku ini keluarga masih hubungan darah. Yakni Ayah, Ibu dan anaknya," ungkap Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky WicaksanaSemua pelaku memiliki peran masing-masing. Kedua pelaku perempuan berperan sebagai pengalih perhatian dan eksekutor, satu pelaku lagi bertugas mengambil ponsel."Jadi SW perannya mencuri HP korban, dilempar ke temannya RDAS, ini satu otaknya dan ORT serta AY perannya untuk menghalang-halangi. Mereka berempat mempunyai peran masing-masing. Biasanya melakukan di Pasar Pagi Tugu Pahlawan," ujarnya.Komplotan ini dikejar Tim Unit Resmob Polrestabes Surabaya usai mencuri handphone seorang pelajar bernama Ervi Ananda Ayu Rahmadani pada Minggu (24/1/2021) lalu.Aksi komplotan copet tersebut diketahui oleh korban. Tim Resmob yang kebetulan berpatroli di sekitar lokasi segera melakukan pembuntutan terhadap tiga tersangka hingga akhirnya tertangkap di Jalan Bibis, Surabaya."Setelah kami tangkap, kami interogasi, barang tersebut akan diberikan ke penadah bernama Oki. Kemudian kita lakukan penangkapan juga di rumahnya," terang Arief.Bukan hanya sekali melakukan pencopetan, komplotan ini mengaku sudah lima kali beraksi dengan tempat sasaran yang ramai yaitu di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Pasar Turi.
Zainal Azhari | Surabaya, Jatim
Baca Juga :