Walikota Depok Muhammad Idris Sidak Penegakkan PPKM di Sejumlah Lokasi

Walikota Depok Muhammad Idris Sidak Penegakkan PPKM di Sejumlah Lokasi (Foto ANTV)
Walikota Depok Muhammad Idris Sidak Penegakkan PPKM di Sejumlah Lokasi (Foto ANTV) (Foto : )
Walikota depok Muhammad Idris memimpin sidak penegakan PPKM diwilayah kota Depok pada Sabtu (30/1/2021) malam.
Cuaca hujan tidak menyurutkan kegiatan dari walikota. Saat sidak walikota didampingi oleh kapolres Depok Kombes Pol Imran E Siregar. Juga Dandim 0508 Depok Kolonel Inf Agus Isrok.Rangkaian sidak dimulai dengan pengarahan di kantor walikota Depok. Kemudian sidak menyasar mal-mal dan restoran/cafe yang masih buka di malam hari melewati batas ketentuan.Satpol PP, anggota kepolisian dari Polres Depok, Anggota Kodim 0508 dan anggota Brimob Kelapa Dua pada pukul 20:45 WIB mulai patroli. Patroli Covid-19 itu untuk penegakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) menuju Mall Depok.Tim menemukan masih banyak toko dan resto yang buka. Padahal sesuai Peraturan Walikota No 1/2021. Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Depok No 59/2020. Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru. Juga merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep-10-Hukham/2021. Tentang Pemberlakuab Pembatasan Sosial Berskala Besar. Secara Proporsional di 20 Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Mengatur operasional toko, pusat perbelanjaan dan tempat usaha lainnya hanya sampai pukul 19:00 WIB.
Sementara untuk tempat usaha restoran l, kafe, rumah makan untuk makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen sampai pukul 19:00 WIB.Sedangkan untuk pelayanan dibawa pulang (take away) bisa sampai pukuk 21.00 WIB.Atas pelanggaran itu, Walikota Depok Muhammad Idris menegur pengelola resto yang masih menerima layanan makan di tempat. Padahal waktu sudah menunjukkan pukul 20.00 WIB lebih.Walikota, Kapolres dan Dandim kemudian meminta masyarakat yang masih makan di tempat untuk menyelesaikan makannya. Dan segera meninggalkan resto. Masyarakat juga diminta untuk selalu menjaga protokol kesehatan.Menurut Muhammad Idris, kegiatan ini rutin dilakukan oleh jajaran Pemkot Depok bersama dengan Polres Depok dan Kodim 0508 Depok. Agar angka penyebaran Covid-19 di Kota Depok bisa ditekan jumlahnya."Kegiatan operasi Covid-19 ini adalah kegiatan rutin dari jajaran Pemkot Depok yang dibantu oleh unsur TNI dan Polri. Dalam hal ini Kodim 0508 Depok dan Polres Depok. Yang intinya kita semua ingin agar Covid-19 tidak ada lagi dan masyarakat tertib dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Muhammad Idris.Kasatpol PP Depok, Lienda Ratnanurdianny dengan anggota Satpol PP kota depok kemudian memberi tindakan. Yakni teguran dan surat peringatan kepada resto dan tempat usaha yang melanggar aturan jam operasional.Patroli kemudian menuju tempat-tempat yang disinyalir masih ramai oleh masyarakat. Kemudian rombongan berhenti di salah satu resto yang menyelenggarakan pesta pernikahan.