Polisi meringkus sembilan pemuda saat pesta narkoba di halaman sekolah di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Menurut Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, dari sembilan pemuda itu ada yang usianya masih di bahwa umur."Identitas sembilan pemuda yang kami ringkus yakni KK (24), ZAL (24), NS (21), AM (19), NS (19), EL ( 20), KS (16), SG (18) dan NFS," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, di Simalungun, Sabtu (30/1/2021), seperti dikutip dari Antara. Lebih lanjut Agus mengatakan, penangkapan sembilan pemuda tersebut menindaklanjuti laporan warga yang menggunakan aplikasi Horas Paten. Aplikasi tersebut merupakan platform aduan masyarakat.Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, di lokasi, didapati sembilan pemuda sedang menggunakan narkotika jenis ganja yang dicampur dalam rokok.Petugas juga menyita barang bukti berupa ganja berat 14,24 gram dalam tiga bungkus kertas warna cokelat, serta lima batang rokok yang sudah bercampur daun ganja dengan berat 4,76 gram."Selanjutnya petugas mengamankan para pelaku dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya," tutup Agus.
Baca Juga :