Bareskrim Polri akan memanggil Abu Janda alias Permadi Arya, terkait kasus dugaan ujaran penistaan agama dan SARA.
Pemanggilan terhadap Abu Janda oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) berdasarkan laporan terkait ucapan dia yang menyebut 'Islam arogan' dalam akun twitter pribadinya."Benar. Dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu (30/1/2021), seperti dilansir dari viva.co.id.Pemeriksaan terhadap Abu Janda rencananya akan digelar pada Senin (1/2/ 2021) mendatang. Rencana pemanggilan itu mendapat dukungan dari Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) Islam.Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap Polri profesional demi terwujudnya keadilan. Kerena cuitan Abu Janda, jelas memecah belah umat."Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Cuitan tersebut nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," kata pria yang akrab disapa Cak Nanto itu, Sabtu (30/1/2021), dikutip dari Viva.Menurut Cak Nanto, perspektif Abu Janda itu semakin mengacaukan kesadaran budaya dalam berislam. Ada kesalahan berpikir dari dia, dalam memahami Islam."Saya kira cuitan Abu Janda jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam," katanya.Dia menyebut banyak ajaran Islam yang bercampur dengan budaya Indonesia, tidak menghilangkan keimanan penganutnya.Sebelumnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika pada Minggu (24/1/2021). Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.Abu Janda lantas membalas cuitan Tengku Zulkarnain tersebut. Dia menyebut Islamlah yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia."Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.Cuitan Abu Janda kemudian dipolisikan Medya Rischa kemarin, Jumat 29 Januari 2021. Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.
Baca Juga :