Surat Ketua PN Jakarta Pusat Mengenai PKPU Kresna Life Menyudutkan OJK

Surat Ketua PN Jakarta Pusat Mengenai PKPU Kresna Life Menyudutkan OJK (Foto Istimewa)
Surat Ketua PN Jakarta Pusat Mengenai PKPU Kresna Life Menyudutkan OJK (Foto Istimewa) (Foto : )
Alvin Lim mengingatkan ketua OJK bahwa sebagai ketua institusi Pengawas keuangan di Indonesia, semestinya OJK menunjukkan otoritasnya apalagi setelah banyak korban Kresna jatuh sakit dan bahkan meninggal akibat hilangnya uang tabungan mereka.“Indonesia akan ditertawakan dunia karena jelas hukum Tumpul ke Atas dan tajam ke bawah. Dengan berkeliarannya para pengemplang dana masyarakat membuktikan bahwa OJK Gagal menjalankan tugas dalam melindungi masyarakat. Kasus Kresna ini kurang lebih 8000 pemegang polis dan 6.4 Triliun uang masyarakat tidak jelas dimana? Lalu dimana Fungsi pengawasan OJK, apakah OJK mengecek laporan keuangan Kresna Life dan mengecek kemana larinya dana tersebut? Jika dilakukan pengawasan bagaimana mungkin OJK tidak melakukan tindakan penyidikan ketika teejadi pelanggaran?” jelasnya.“Kepada OJK segeralah unjuk gigi, apakah ketua OJK tidak malu dilihat masyarakat sebagai institusi yang tidak mampu menangani para pengeplang dana masyarakat? Sudah banyak pemegang polis Asuransi Jiwa Kresna yang memberikan kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm, dan kehilangan uang mereka. Tugas OJK untuk segera menjalankan penyidikan terhadap OJK dan buktikan kepada Presiden Jokowi bahwa OJK adalah "macan tangguh dan bergigi" demi kemajuan bangsa Indonesia.” pungkasnya.