Manajemen Rumah Sakit Telogorejo Semarang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan malapraktik oleh keluarga pasien.
Mereka melaporkan ke polisi karena kerabat mereka meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di RS swasta tersebut.
Rumah Sakit (RS) Telogorejo dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, pada Rabu (27/1/2021).
Lapora itu atas nama keluarga Samuel Reven (26), warga Cijantung, Jakarta Timur, atas dugaan kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Ibu Samuel Reven, Erni Raplan Sianturi, menjelaskan peristiwa yang menyebabkan anak pertamanya itu meninggal terjadi pada 3 November 2020.
Ia mengatakan, permasalahan itu bermula ketika keluarganya melakukan perjalanan darat dengan menggunakan mobil dari Jakarta menuju Magelang. Mereka kemudian bermalam di Kota Semarang pada 27 Oktober 2020.
"Samuel yang mengemudikan mobil dari Jakarta. Sampai Semarang pada 27 Oktober malam itu tidak ada masalah," kata Erni, Kamis (28/1/2021).
Keesokan harinya, lanjut Erni, Samuel bersama keluarga yang tinggal seharian di hotel tidak mengeluhkan tentang kondisinya.
Erni menuturkan Samuel baru mengeluh kondisi badannya kurang sehat pada 29 Oktober malam. Kemudian langsung datang ke RS Telogorejo untuk memeriksakan diri.
"Datang ke Telogorejo, masuk ke IGD. Setelah agak merasa enak kemudian kembali ke hotel," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Keesokan harinya, kata Erni, Samuel kembali mengeluh sakit dan kembali datang berobat ke RS Telogorejo.
Pada kedatangan kedua itu, keluarga meminta pemeriksaan dilakukan oleh dokter spesialis penyakit dalam. Saat itu hasilnya, pasien harus dirujuk ke ruang high care unit (HCU).
Namun, menurut Erni, anaknya itu justru dibawa ke IGD, bukan ke HCU.
"Sekitar tiga jam di IGD belum dapat kamar. Saya sempat marah-marah karena anak saya tidak juga dapat kamar," kata Erni.
Erni menambahkan, petugas rumah menyodorkan formulir agar korban bisa segera mendapat kamar. Formulir itu isinya kesediaan tentang biaya perawatan akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.
Meski sempat menolak menandatangani karena bersedia membayar biaya pengobatan mandiri, kata dia, formulir tersebut akhirnya ditandatangani agar pasien segera mendapat kamar.
Setelah dipastikan mendapat kamar, Erni mengungkapkan, Samuel ternyata justru dibawa ke ruang isolasi, bukannya ruang HCU. Saat itu alasannya hasil tes cepat Covid-19 menunjukkan reaktif.
Setelah hasil swab keluar, hasilnya negatif tapi Samuel masih berada di ruang isolasi.
Erni menjelaskan keluarga tidak mengetahui kondisi ruang isolasi serta tidak bisa bertemu dengan pasien selama dirawat.
Namun, ia masih terus berkomunikasi dengan anaknya itu melalui pesan WhatsApp.
Erni terakhir kali berkomunikasi pada 2 November, sebelum mendapat kabar anaknya telah meninggal pada 3 November pukul 00.10 WIB.
"Kami tidak tahu apa yang terjadi di dalam kamar isolasi itu karena dua kali swab hasilnya negatif dan foto toraks paru-parunya bersih," katanya.
Erni menambahkan, keluarga yang datang untuk melihat kondisi Samuel di ruang isolasi juga dipersilakan meski tanpa alat pelindung diri.
Bahkan, lanjut dia, Samuel dimakamkan di Jakarta oleh keluarga tanpa adanya protokol Covid-19.Kuasa hukum keluarga korban, Arta Uli Sianturi menambahkan keluarga telah beberapa kali mendatangi RS Telogorejo untuk meminta pertanggungjawaban. Terutama terkait penyebab kematian Samuel.
"Dalam resume yang disampaikan pihak rumah sakit, Samuel meninggal akibat penyakit tidak menular. Tetapi penyakit apa yang menyebabkan kematian tidak diungkapkan," katanya.
Pihak rumah sakit, lanjut Arta, juga tidak pernah memberikan rekam medis tentang kondisi korban.
Menurut dia, ada dugaan kelalaian pihak rumah sakit yang berkaitan dengan ketidaknyamanan akibat kondisi kamar dan kesalahan obat.
"Samuel ini tidak punya penyakit bawaan, usianya baru 26 tahun. Memang postur tubuhnya besar," kata Arta.
Beberapa saat setelah dinyatakan meninggal, kata Arta, keluarga prihatin dengan kondisi korban.
Terlihat ternyata tempat tidur yang digunakan oleh keponakannya itu terlalu kecil dan kakinya dalam posisi tertekuk.
"Jadi sampai dimakamkan, posisi kaki Samuel ini tertekuk karena tempat tidur yang kekecilan," katanya.
Atas kejadian itu, lanjut dia, pihak keluarga meminta pertanggungjawaban pihak RS Telogorejo.Terpisah, manajemen RS Telogorejo melalui Direktur Pemasaran Grace Rutyana, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat memberikan jawaban.Mereka menyatakan telah melakukan perawatan dan tindakan medis terbaik sesuai dengan standar pengobatan terhadap almarhum.
"Namun, segala usaha dan jerih payah manusia adakalanya Tuhan berkehendak lain," katanya.
Menurut Grace, seluruh kronologi, proses, dan tindakan medis sudah dijelaskan dengan proporsional dan benar, Sesuai standar organisasi profesi kepada pihak keluarga.
"Selanjutnya kami tetap bersedia melakukan mediasi dengan pihak keluarga. Serta organisasi profesi atau instansi terkait," kata Grace.
Baca Juga :