Manajemen Rumah Sakit Telogorejo Semarang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan malapraktik oleh keluarga pasien.
Mereka melaporkan ke polisi karena kerabat mereka meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di RS swasta tersebut.Rumah Sakit (RS) Telogorejo dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, pada Rabu (27/1/2021).Lapora itu atas nama keluarga Samuel Reven (26), warga Cijantung, Jakarta Timur, atas dugaan kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.Ibu Samuel Reven, Erni Raplan Sianturi, menjelaskan peristiwa yang menyebabkan anak pertamanya itu meninggal terjadi pada 3 November 2020.Ia mengatakan, permasalahan itu bermula ketika keluarganya melakukan perjalanan darat dengan menggunakan mobil dari Jakarta menuju Magelang. Mereka kemudian bermalam di Kota Semarang pada 27 Oktober 2020."Samuel yang mengemudikan mobil dari Jakarta. Sampai Semarang pada 27 Oktober malam itu tidak ada masalah," kata Erni, Kamis (28/1/2021). Keesokan harinya, lanjut Erni, Samuel bersama keluarga yang tinggal seharian di hotel tidak mengeluhkan tentang kondisinya.Erni menuturkan Samuel baru mengeluh kondisi badannya kurang sehat pada 29 Oktober malam. Kemudian langsung datang ke RS Telogorejo untuk memeriksakan diri."Datang ke Telogorejo, masuk ke IGD. Setelah agak merasa enak kemudian kembali ke hotel," katanya, seperti dikutip dari Antara.Keesokan harinya, kata Erni, Samuel kembali mengeluh sakit dan kembali datang berobat ke RS Telogorejo.Pada kedatangan kedua itu, keluarga meminta pemeriksaan dilakukan oleh dokter spesialis penyakit dalam. Saat itu hasilnya, pasien harus dirujuk ke ruang high care unit (HCU).Namun, menurut Erni, anaknya itu justru dibawa ke IGD, bukan ke HCU."Sekitar tiga jam di IGD belum dapat kamar. Saya sempat marah-marah karena anak saya tidak juga dapat kamar," kata Erni.
Erni menambahkan, petugas rumah menyodorkan formulir agar korban bisa segera mendapat kamar. Formulir itu isinya kesediaan tentang biaya perawatan akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.Meski sempat menolak menandatangani karena bersedia membayar biaya pengobatan mandiri, kata dia, formulir tersebut akhirnya ditandatangani agar pasien segera mendapat kamar. Setelah dipastikan mendapat kamar, Erni mengungkapkan, Samuel ternyata justru dibawa ke ruang isolasi, bukannya ruang HCU. Saat itu alasannya hasil tes cepat Covid-19 menunjukkan reaktif.
Baca Juga :