Kejar-kejaran Kapal KKP Tangkap 2 Kapal Maling Ikan Berbendera Malaysia

kejar-kejaran KKP
kejar-kejaran KKP (Foto : )
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meringkus dua kapal berbendera Malaysia yang mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) di Selat Malaka.
Penangkapan kapal ikan asing asal Malaysia itu sempat diawali aksi kejar-kejaran dengan aparat. Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar menuturkan bahwa 2 kapal berbendera Malaysia ditangkap dalam pelaksanaan operasi di Selat Malaka. “Penangkapan ini bukti bahwa kami tidak lengah apapun kondisinya. Mereka juga tidak selalu mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar,” kata Antam Antam menyebutkan, bersama dua kapal tersebut, ada tujuh orang awak kapal masing-masing tiga orang Warga Negara Malaysia dan empat orang Warga Negara Myanmar. Saat ini, Nahkoda dan awak kapal perikanan asal Malaysia tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Semua kapal tersebut akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Antam. Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan operasi dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kapal dan awak kapal. “Penangkapan ini menjadi salah satu bukti bahwa pelaku illegal fishing berusaha memanfaatkan celah karena mengira tidak ada patrol di tengah kondisi laut yang seperti ini,” ujar Nugroho. Penangkapan para pelaku 
illegal fishing tersebut tentu menjadi keseriusan dan salah satu prioritas Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga sumber daya laut dan praktik illegal fishing yang masih terjadi di laut Indonesia. Martinus Sitorus | Belawan, Sumut