Pelaku yang membegal seorang anggota Marinir yang selama ini buron atau jadi DPO, akhirnya berhasil diruingkus polisi.
Dengan demikian, kasus begal sepeda yang dialami Kolonel Marinir Pangestu di Jalan Medan Merdeka Barat pada Oktober 2020 itu tuntas diproses polisi.Tersangka berinisial DJ itu ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Cinere, Jakarta Selatan.Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan tersangka ditangkap dua hari lalu."Alhamdulillah satu lagi berhasil kita amankan atas nama tersangka DJ. Dia yang merupakan joki yang mengendarai motor di belakang, (membonceng) yang jambret," kata Buhanuddin, Selasa (26/1/2021).Menurut Burhanuddin, penangkapan DJ memang tidak mudah karena sempat berusaha melawan petugas agar bisa kabur."Kita berikan tindakan tegas terukur di bagian kaki," kata Burhanuddin.Penyelidikan polisi mengungkap fakta, DJ bukan penjahat baru. Ia merupakan residivis yang belum lama bebas dari penjara.DJ diketahui 'pemain lama' dalam dunia penjambretan. Karena bukan sekali itu saja ia lakukan. Pengakuannya sudah 11 kali dia beraksi."Ada di flyover Senen, di daerah lampu merah Kota Tua, di depan Mal Gajah Mada, ada di Jalan Proklamasi, ada di sektor 5 Bintaro Tangsel, ada di Lokasari Jakarta Barat, Meruya Jakarta Barat, Kuningan Jakarta Selatan, Jalan Panjang Jakarta Barat. Kemudian Cideng Jakarta Barat dan Jalan Medan Merdeka Barat Gambir," kata Burhanuddin.Kepada polisi DJ mengaku selalu mencari sasaran pengendara sepeda dengan alasan karena mudah mencuri dari pesepeda."Alasannya dianggap mudah dan orang yang gunakan sepeda kalau mengejar akan alami kesulitan," kata Burhanuddin, seperti dikutip dari Kumparan.Akibat perbuatannya, DJ dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 53 KUHP. Ia akan segera menyusul tiga temannya yang kini sudah diserahkan ke Kejaksaan untuk segera diadili.
Baca Juga :