Berdasarkan data dan kajian yang dimiliki dukungan seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah kini telah siap menerapkan PPKM.
Kebijakan Pemerintah Pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang direspon positif oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.Hal tersebut menurutnya disebabkan karena PPKM tahap pertama belum menunjukkan hasil positif karena jumlah kasus Covid-19 terus meningkat.Dilansir dari laman website Humas Pemprov Jawa Tengah, Ganjar mengatakan bahwa PPKM pertama di Jawa Tengah berjalan dengan baik meski awalnya diterapkan di wilayah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.Berdasarkan data dan kajian yang dimiliki dukungan seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah kini siap menerapkan PPKM. Oleh sebab itu, dirinya tidak merasa kesulitan dengan PPKM kedua ini dan tidak perlu diperluas lagi jangkauan wilayahnya."Sekarang saja seluruh Kabupaten/Kota berpartisipasi sudah 100 persen. Jadi kalau diberlakukan perpanjangan, tidak perlu diperluas jangkauannya karena semua sudah melakukan. Solidaritas teman-teman bupati/walikota sangat hebat, mereka punya kesadaran untuk bersama-sama menerapkan PPKM," kata Ganjar saat ditemui di kantornya, Kamis (21/1/2021).Sebagai konsekuensi logis dari pemberlakuan PPKM tersebut, Ganjar menegaskan kesiapan anggaran dan pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait payung hukum anggaran."Kami komunikasi terus dengan pusat agar mendapatkan payung hukum, apakah kita perlu refocusing (anggaran) dan seterusnya. Tapi sambil menunggu aturan itu, saya sudah menyiapkan dan ketika aturan turun langsung bisa dijalankan," terang GanjarIa juga meminta jajarannya untuk rasionalisasi anggaran senilai Rp1 triliun untuk antisipasi dampak-dampak dari pemberlakuan PPKM."Saya minta minimal Rp1 triliun disiapkan, minimal itu. Jadi nanti bisa berkembang lagi, sambil kami memantau dampak-dampaknya. Mudah-mudahan masyarakat bisa bertahan," pungkas Ganjar.Seperti diketahui, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua pekan, yakni mulai 25 Januari hingga 8 Februari mendatang. Hal ini mengingat pemberlakuan PPKM tahap pertama belum menunjukkan hasil positif, karena jumlah kasus Covid-19 terus meningkat.Kontributor: Khazim Mahrur
Baca Juga :