BNPB Perpanjang 2 Pekan Masa Tanggap Darurat Gempa Sulawesi Barat

Kemensos Kucurkan Rp1,6 miliar untuk Santunan Korban Gempa Sulbar
Kemensos Kucurkan Rp1,6 miliar untuk Santunan Korban Gempa Sulbar (Foto : )
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadwalkan perpanjangan masa tanggap darurat penanganan bencana di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Masa tanggap darurat penanganan bencana di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, akan berakhir pada Kamis (28/1/2021). Oleh karena itu, status ini akan diperpanjang selama 2 pekan.“Arahan Kepala BNPB untuk status tanggap darurat diperpanjang selama dua pekan,” kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Rifai di Mamuju, Sabtu (23/1/2021), seperti dilansir dari Antara.Ia menyatakan walaupun proses evakuasi sudah selesai, namun alasan perpanjangan itu terlihat dari penanganan pengungsi, persoalan kesehatan hingga permasalah teknis yang masih perlu ditangani selama masa tanggap darurat.“Statusnya menjadi tanggap darurat menuju pemulihan,” ujar Rifai.Sebelumnya, BNPB menyatakan status penanganan bencana gempa bumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat.Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat HM Ali Baal Masdar melalui Surat Nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak Jumat (15/1/2021) sampai Kamis (28/1/2021).Hingga Sabtu (23/1/2021) Satgas Penanggulangan Bencana Alam Sulawesi Barat melaporkan sebanyak 89.624 warga Mamuju dan Majene masih mengungsi, pasca bencana gempa yang melanda wilayah itu.Tercatat jumlah korban meninggal dunia sebanyak 91 jiwa, 3 orang dinyatakan hilang di Majene dan dua orang meninggal di pengungsian, 320 jiwa dengan luka sangat berat dirawat di sejumlah rumah sakit, 426 jiwa luka berat, 240 jiwa luka sedang dan 2.703 jiwa luka ringan. Antara