Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah disahkan sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (21/1/2021). Irjen Wahyu Hadiningrat pun menjabat sementara sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, saat ini belum ada nama yang direkomendasikan untuk menjabat Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal). Menurut dia, nanti Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) akan memilihnya.“Sampai saat ini belum. Yang jelas, proses pengangkatan ada namanya Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), itu yang akan memproses semua,” kata Rusdi di Jakarta, Jumat (22/1/2021).Menurut dia, Wanjakti nanti akan melakukan rapat untuk melihat siapa saja personel terbaik Kepolisian Republik Indonesia yang dianggap punya kualitas menjadi Kabareskrim pengganti Komjen Listyo Sigit.“Nanti kriteria ada dalam diskusi, siapa saja personel Polri yang akan dianggap mampu untuk memangku jabatan tersebut. Itu kebijakan dewan pangkat tinggi akan bicara,” ujar Rusdi, dilansir dari viva.co.id.Rusdi mengatakan Polri tidak akan memilih Pelaksana Tugas (Plt) untuk jabatan Kabareskrim meskipun Komjen Listyo Sigit sudah disetujui sebagai Kapolri dan segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo.Rusdi meyakini kinerja Bareskrim tidak akan terganggu, meskipun jabatan kabareskrim belum ada penggantinya. Karena, kata dia, Polri bekerja sesuai sistem bukan orang per orang. Diketahui, Wakabareskrim kini dijabat oleh Inspektur Jenderal Wahyu Hadiningrat.“Enggak (ada Plt), kan ada Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) segala macam bisa berjalan lah ini semua. Operasional sehari-hari kan bisa dijalankan oleh wakilnya, itu enggak masalah,” jelas dia.“Polri bekerja karena berdasarkan sistem yang sudah ada, bukan karena orang per orang. Ketika siapa pun yang ada di situ bekerja sistem itu, sistem kan sudah berjalan dengan sistem tidak harus orang per orang ya,” tandasnya.
Baca Juga :